PW IWO Aceh Resmi Terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh

BERITA RAKYAT ACEH I Banda Aceh – Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) Provinsi Aceh telah resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol ) Provinsi Aceh, Selasa (08/05/25) di Banda Aceh.

Dalam surat tanda terima terdaftar No..400.10.5.2/013/II/2025, Kesbangpol Aceh menyerahkan berkas tanda terima dan diterima langsung oleh struktur pengurus PW IWO Aceh, Saudari Sri Rahayu Bendahara PW IWO Aceh bersama Rizky Sufi Riansyah dan Aulia, Wakil Sekretaris dan Wakil Bendahara PW OWO di Kantor Badan Kesbangpol setempat.

Bacaan Lainnya

” Alhamdulillah PW IWO Aceh secara adminitrasi resmi telah terdaftar kepengurusannya di Kesbangpol Aceh, ini menandakan setiap agenda dan kegiatan organisasi yang kita jalankan di Provinsi Aceh telah resmi dan tidak ilegal, sebab secara administrasi telah terdaftar baik organisasi dan struktur kepengurusannya, Hal ini kami lakukan sesuai arahan dan instruksi Ketum PP IWO di Jakarta”, Ujar Chairan Manggeng Ketua PW IWO Aceh.

Sambungnya, dengan diterimanya permohonan terdaftar kita, Saat ini PW IWO Aceh telah sejajar dengan dengan organisasi Pers lainya yang telah terdaftar, baik PWI, AJI dan IJTI.

Dengan adanya Legal standing ini kiprah kita sudah diakui oleh Pemerintahan Aceh, sebagai salah satu organisasi pekerja Pers Online sehingga kedudukannya sama Dimata hukum, Tegas Chairan.

Kita berharap kepada 23 Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO), yang ada di Kab/kota di Aceh segera melakukan tindakan yang sama di kantor Kesbangpol masing masing, agar terdaftar dan diakui oleh Pemerintah setempa, Pinta Ketua PW IWO Aceh.(*)