Sat Reskrim Polres Sabang berhasil Meringkus Tiga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

BERITA RAKYAT ACEH | Sabang – Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat reskrim) Polres Sabang berhasil meringkus tiga pelaku diduga melakukan tindakan pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah Kota Sabang.

Aksi gerak cepat tim patut di apresiasi, karena hanya dalam hitungan jam setelah menerima laporan dari seorang ibu bernama I S yang melaporkan kejadian anaknya Z A (16), dan temannya N U P (15) ke Mapolres Sabang sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (18/06/2025). Kedua remaja tersebut menjadi korban pencurian dengan disertai kekerasan oleh tiga pria dewasa.

Menanggapi laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku di lokasi berbeda. Ketiga identitas pelaku yakni, A D (31), Z B. (49), A Y (36).

Dari hasil temuan, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 1 unit handphone iPhone XR warna biru, 1 unit handphone Oppo A55 warna biru, 1 buah pod Oxva warna hitam, Uang tunai sebesar Rp 20.000

Kini tersangka telah diamankan di Mapolres Sabang dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke-1e dan ke-2e KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan secara bersama-sama.

Kapolres Sabang AKBP Sukoco, S.ST, MM, M.Mar, M.Tr.SOU, M.Han, melalui Kasat Reskrim Polres Sabang Dr. Iptu Junaidi, MSM, MH, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan langkah-langkah cepat dalam menangani kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Sabang, terlebih jika menyasar anak-anak dan remaja sebagai korban,” ujarnya.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap tindak kriminalitas ke kantor kepolisian terdekat agar bisa segera ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Plt Sekda Aceh Besar Ikuti Rakor Percepatan Kendali Inflasi Bersama Kemendagri