Satresnarkoba Polres Sabang Kembali Gulung Peredaran Narkoba Salah Satu Pelaku Residivis

BERITA RAKYAT ACEH l Sabang – Polres Sabang menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba dengan menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Kota Sabang. Hal tersebut sebagai komitmen Polres Sabang, dalam memberantas peredaran barang haram itu di pulau wisata ini.

Kali ini Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Polres menangkap pelaku berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan dilingkungan penduduk sekitar.

Atas informasi tersebut kemudian tim Satresnarkoba menangkap seorang pelaku bernama I.S (42) bin Sukarmin (Alm). Yang bersangkutan kerap melakukan jual beli narkotika jenis sabu di seputaran Gampong Kuta Kuta Ateuh, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang., Kamis (07/11/2024).

Pelaksanaan penangkapan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Sabang, merupakan langkah cepat dalam bertindak memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Sabang dan sekaligus sebagai komitmen kepolisian untuk memutus rantai peredaran barang yang sangat berbahaya itu.

Kapolres Sabang AKBP Erwan, SH MH, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Muhammad Riza, SH kepada awak media menjelaskan pada pukul 23.00 WIB, tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Sabang, melakukan penggeledahan di rumah pelaku I bin Sukarmin (Alm).

Selanjutnya tim Satresnarkoba melakukan penggeledahan dilakukan dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat, untuk memastikan transparansi proses pengeledahan terhadap keberadaan barang bukti yang dicari petugas.

Dalam penggeledahan tersebut, tim menemukan 18 bungkus narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bawah tempat tidur, dengan total berat 5,31 gram. Barang bukti tersebut dikemas dengan plastik putih bening dan telah diakui oleh pelaku sebagai miliknya., jelas IPTU Muhammad Riza.

Tim Satresnarkoba selain mengaman Ir yang merupakan mantan karyawan BPKS dan seorang residivis dalam menjual-beli narkoba jenis sabu-sabu, juga mengamankan seorang rekan pelaku, yang berinisial M K (31), yang bersangkutan saat dilakukan pengeledahan turut berada di lokasi yang diduga teman akrab tersangka I.S

Baca Juga:  Wakil Bupati Aceh Besar Ikuti Zoom Meeting dengan Kemendagri

Kemudian kedua pelaku, I.S dan M.K beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Sabang, untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kini Tim Satresnarkoba Polres Sabang terus menggali dari mana dan siapa dibelakang kedua tersangka yang ditangkapnya ini., ungkapnya.

AKBP Erwan, SH, MH, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Muhammad Riza, SH, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan upaya maksimal untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Sabang.

“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas narkoba demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Sabang,” ujarnya.

Polres Sabang mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba., tutup Muhammad Riza, S.H.

Masyarakat Sabang mengapresiasi kerja Polres Sabang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sabang, diharapkan Polres dapat mengungkapkan bos-bos besar yang diduga berkeliaran di Sabang.

“Harapan kami masyarakat agar kepolisian dapat mengungkapkan dalang dari peredaran narkoba yang tidak habis-habisnya di Sabang. Artinya tidak hanya orangnya yang itu-itu saja yang ditangkap. Pastinya ada gembong alias Pablo lain berada dibelakang yang berkeliaran di Sabang,” kata warga Sabang yang namanya enggan dipublis. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *