Sinergi Hukum Diperkuat, Pemko Sabang Teken MoU dengan Kejaksaan

BERITA RAKYAT ACEH | Sabang – Pemerintah Kota Sabang resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara (TUN).

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pulau Klah, Kantor Wali Kota Sabang, pada Selasa (22/5/2025), disaksikan oleh jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Penjabat Wali Kota Sabang, Andri Nourman, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antar lembaga dalam menangani persoalan hukum yang melibatkan Pemerintah Kota Sabang, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

“MoU ini memudahkan Pemko Sabang dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai kewenangan masing-masing. Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejari, kita bisa memastikan bahwa setiap langkah berjalan di atas rel hukum yang berlaku,” ujar Andri.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengimbau kepada seluruh kepala OPD agar memanfaatkan secara optimal kerja sama tersebut, khususnya saat menghadapi permasalahan hukum atau tuntutan, guna meminimalkan risiko pelanggaran dan kerugian negara.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Milono Raharjo, menuturkan bahwa kerja sama ini bukanlah sesuatu yang baru, melainkan kelanjutan dari hubungan kerja yang sudah terjalin baik antara kedua institusi.

“Kami membuka ruang bagi semua OPD untuk berkonsultasi atau meminta pendampingan hukum, khususnya dalam kegiatan-kegiatan pemerintahan yang bersentuhan dengan aspek hukum perdata dan TUN,” kata Milono.

Ia menegaskan bahwa peran kejaksaan sebagai pengacara negara diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi Pemko Sabang dalam setiap aktivitas pembangunan dan tata kelola pemerintahan.

“Jangan ragu untuk meminta pendampingan. Kita semua ingin agar pelaksanaan kegiatan pemerintah berjalan sesuai aturan. Kejari siap mengawal agar pelaksanaannya tetap dalam koridor hukum,” tegasnya.

Baca Juga:  Pj Bupati Aceh Besar Ikuti Rakor Lintas Sektor Rencana Detail Tata Ruang Bersama Kementerian ATR/BPN

Melalui penandatanganan MoU ini, sinergi antara Pemko Sabang dan Kejari Sabang diharapkan semakin kokoh dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berlandaskan hukum.