Syech Muharram Tepati Janji, Mulai Sekarang Geuchiek Di Aceh Besar Bisa Terima Gaji Setiap Bulan

BERITA RAKYAT ACEH l Kota Jantho – ย Bupati Aceh Besar, H Muharram Idris (Syech Muharram) menepati janjinya saat kampanye yakni membayar gaji aparatur gampong di setiap bulan, menggantikan sistem pembayaran per tiga bulan yang berlaku sebelumnya. Kick-off penyaluran penghasilan tetap aparatur gampong (desa-red) setiap bulan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh Besar di Gedung Dekranasda Aceh Besar Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Senin (28/04/2025).

Dalam sambutannya, Bupati H Muharram Idris menyampaikan bahwa pembayaran rutin setiap bulan ini bertujuan memperkuat ekonomi gampong dan meningkatkan pelayanan publik.
โ€œIni bagian dari janji kami untuk memperbaiki ekonomi Aceh Besar. Dulu gaji dibayar tiga bulan sekali, sekarang setiap bulan. Alhamdulillah, ini bukti amanah yang kami tunaikan,โ€ ujarnya.

Ia menegaskan bahwa program ini berlandaskan hukum yang jelas, yaitu Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Gampong dan Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2025 tentang Alokasi Dana Gampong (ADG).

“Namun, pencairan dana tetap bergantung pada kelengkapan administrasi dari masing-masing gampong,” tuturnya.

Bupati juga menginstruksikan para camat dan keuchiek untuk aktif mengawasi seluruh kegiatan pembangunan di wilayah masing-masing, termasuk pelayanan kesehatan dan pendidikan.

โ€œPelayanan masyarakat harus jadi prioritas. Semua camat dan geuchiek harus serius dalam mengawalnya,โ€ tegasnya.

Sementara itu, Kepala DPMG Carbaini SAg, menyampaikan, bahwa pada tahap pertama ini, 16 gampong telah menerima pembayaran penghasilan tetap dengan total dana yang ditransfer mencapai Rp2,89 miliar.
โ€œUntuk bulan April 2025, nilai transfer mencapai lebih dari Rp277 juta,โ€ ungkapnya.(**)