BERITA RAKYAT ACEH | Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menerima kunjungan kerja Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Ruang Potensi Daerah I Sekretariat Daerah Aceh, Senin (8/6). Pertemuan tersebut membahas upaya penyelesaian persoalan warga eks Blang Lancang-Rancong di Kota Lhokseumawe yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Pada kesempatan itu, Sekda Nasir menjelaskan bahwa persoalan tersebut telah berlangsung selama 52 tahun sejak tahun 1974 dan hingga kini belum menemukan penyelesaian yang tuntas. Tercatat sebanyak 542 KK terdampak dan masih menantikan kepastian atas hak-hak mereka.
Menurut Nasir, permasalahan tersebut perlu dibahas secara komprehensif untuk menentukan langkah terbaik yang dapat ditempuh, baik melalui skema pemukiman kembali (resettlement) maupun pemberian kompensasi. Sekda menyebutkan, Pemerintah Aceh mendorong opsi pemberian kompensasi berupa nilai setara satu kavling tanah kepada masing-masing kepala keluarga terdampak sebagai salah satu alternatif penyelesaian.
“Persoalan ini perlu kita bahas bersama agar dapat dipastikan langkah yang paling tepat untuk dilakukan. Mudah-mudahan dengan hadirnya Bapak dan Ibu dari BAM DPR RI, ada jalan keluar bagi masyarakat,” ujar Nasir.
Sementara itu, Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya memperjuangkan hak-hak masyarakat yang hingga kini belum terpenuhi. Ia berharap kehadiran BAM DPR RI dapat menjadi momentum untuk mendorong penyelesaian persoalan yang telah berlarut-larut selama puluhan tahun.
“Ini mudah-mudahan kedatangan kami bisa menyelesaikan persoalan yang macet selama 50 tahun ini. Kami hadir untuk membela hak-hak rakyat, dan negara wajib menyelesaikan kewajibannya terhadap rakyat. Persoalan ini harus bisa diselesaikan dengan baik,” jelasnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Husaini, S.E., Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR Aceh, Nurchalis, S.P., M.Si, Staf Ahli Gubernur Aceh, perwakilan Pertamina Wilayah Aceh, para Kepala Biro di lingkungan Setda Aceh, serta jajaran SKPA terkait. []
