BERITA RAKYAT ACEH | Banda Aceh — Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Muliag Tgk. Malik Mahmud Al Haythar menegaskan pentingnya penanganan pascabencana secara menyeluruh dan terintegrasi dalam pertemuan dengan Kepala Posko Wilayah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PPR) Aceh, Safrizal ZA, Kamis 2 April 2026, di Meuligoe Wali Nanggroe.
Pertemuan tersebut salahsatunya menitikberatkan pada tata kelola pemerintahan yang transparan, keadilan sosial, serta keberlanjutan pembangunan jangka panjang.
Kabag Kerjasama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar Idris mengatakan, dalam pertemuan itu, Wali Nanggroe didampingi Staf Khusus Dr. M Raviq, sementara Safrizal turut didampingi Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP, Nurdin. Keduanya membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari pengelolaan sumber daya alam hingga penguatan infrastruktur dan ekonomi daerah.
Wali Nanggroe menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam, termasuk membuka akses informasi hasil eksplorasi kepada publik. Ia juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin yang dinilai tidak produktif serta penertiban aktivitas ilegal.
“Pengelolaan sumber daya alam harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dengan prinsip keterbukaan dan penegakan hukum yang tegas,” ujarnya.
Pada aspek rehabilitasi dan rekonstruksi, disepakati relokasi masyarakat terdampak bencana dilakukan secara terencana di kawasan aman, disertai penyediaan infrastruktur dasar dan fasilitas komunal yang memadai. Pemerintah juga akan menetapkan zona larangan pembangunan di wilayah rawan bencana sebagai bagian dari strategi mitigasi jangka panjang.
“Selain itu, peran lembaga adat ditekankan sebagai elemen penting dalam mendukung keberhasilan kebijakan, terutama dalam menjaga kohesi sosial dan memastikan pendekatan berbasis kearifan lokal,” tegas Wali Nanggroe.
Di sektor infrastruktur, pertemuan tersebut menyoroti urgensi percepatan proyek strategis nasional, khususnya pembangunan jalan tol dan pelabuhan, guna mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan. Upaya ini akan diperkuat melalui penyusunan masterplan pembangunan Aceh pascabencana yang terintegrasi dengan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah.
“Dalam perspektif ekonomi, investasi yang masuk ke Aceh harus berorientasi pada nilai tambah, termasuk pemberdayaan ekonomi lokal, transfer teknologi, serta penguatan sistem keuangan daerah,” sebut Wali Nanggroe.
Wali Nanggroe juga menyoroti pentingnya peningkatan integritas dan efektivitas birokrasi, serta transparansi dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan publik sebagai prasyarat percepatan pembangunan.[]
