Ungkap Peredaran Narkoba, Polres Sabang Tangkap Dua Pelaku

BERITA RAKYAT ACEH l Sabang – Kasat Resnarkoba, IPTU Muhammad Riza, SH, beserta tim Satresnarkoba Polres Sabang berhasil mengungkap peredaran narkotika diwilayah hukum Polres Sabang dengan menangkap dua orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Gp. Kuta Barat, Kec. Sukakarya, Kota Sabang, Pada Rabu malam, (8/1/2025).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil menangkap dua orang tersangka yang berinisial C A K (40), dan T E S (38), dengan barang bukti yang ditemukan didalam kamar tidur milik dua tersangka, di bawah lantai rumah, yaitu dua bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat total 1,75 gram.

Penangkapan dilakukan sekira pukul 23.30 WIB, setelah anggota Satresnarkoba, bersama dengan personel Sat Intelkam dan Sat Reskrim Polres Sabang, melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Mako Polres Sabang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Sabang AKBP Erwan, SH, MH, melalui Kasat Resnarkoba Polres Sabang, IPTU Muhammad Riza, menegaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Sabang dalam mendukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden Prabowo/ Gibran, yang salah satunya menekankan pemberantasan narkoba di seluruh wilayah Indonesia.

“Ini merupakan bagian dari upaya kami mendukung kebijakan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran dalam memberantas narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayah Sabang,” tegas Iptu Riza, kamis (9/1/2025).

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya akan terus intensif melakukan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sabang, serta bekerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika.

“Polres Sabang mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi yang relevan, demi menciptakan Sabang yang aman dan bebas dari narkotika, ” Pungkasnya.

Baca Juga:  Raker KONI Aceh: Abu Razak Ingatkan Agenda Penting Empat Tahun ke Depan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *