BERITA RAKYAT ACEH l Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE., memimpin rapat lintas Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk membahas percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Senin (13/5/2025). Rapat yang digelar di Ruang Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh itu dimaksudkan untuk memastikan kesiapan Aceh dalam membentuk koperasi desa berbasis ekonomi kerakyatan yang terintegrasi secara nasional, sesuai arahan Presiden Prabowo dalam program ketahanan pangan nasional.
Dalam arahannya, Fadhlullah menekankan pentingnya percepatan dan koordinasi antarinstansi agar pembentukan koperasi berjalan sesuai target dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat desa.
“Pembentukan koperasi ini bukan sekadar membentuk lembaga ekonomi. Ini bagian dari strategi besar membangun kekuatan pangan nasional dari tingkat desa, dan Aceh harus menjadi bagian aktif dalam gerakan ini,” ujar Wagub.
Fadhlullah menyebutkan, koperasi akan menjadi pusat distribusi, produksi, hingga penyerapan komoditas lokal di tingkat desa. Seluruh koperasi desa di Aceh nantinya akan terkoneksi secara digital, sehingga informasi produksi dari satu desa bisa diketahui desa lainnya dan diintegrasikan hingga ke tingkat nasional.
“Setiap desa akan memiliki cold storage. Sistem akan terintegrasi. Jika terjadi banjir barang, Bulog bisa langsung menyerap. Ini sistem ketahanan pangan yang disiapkan dari bawah,” katanya.
Fadhlullah menargetkan koperasi ini akan terhubung dalam satu data, mempermudah pengambilan kebijakan dan komunikasi ke tingkat desa. Ia meminta seluruh kepala dinas terkait mensosialisasikan program ini, termasuk melalui Zoom meeting hingga ke tingkat kecamatan dan gampong-gampong.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Azhari, menyampaikan bahwa target pembentukan koperasi Merah Putih mencapai 6.500 unit yang tersebar di seluruh gampong di Aceh. Dengan dukungan Gubernur dan Wakil Gubernur, koperasi ini diharapkan menjadi lokomotif ekonomi masyarakat desa.
“Koperasi ini akan menjadi wadah bagi desa untuk mandiri secara ekonomi, mengurangi pengangguran, dan mewujudkan kemandirian pangan,” kata Azhari.
Ia menjelaskan skema pembentukan koperasi dilakukan melalui tiga pendekatan: membentuk koperasi baru, mengembangkan koperasi yang sudah ada, dan revitalisasi koperasi yang tidak aktif. Koperasi nantinya akan memiliki beberapa unit usaha seperti simpan pinjam, logistik, layanan kesehatan, hingga cold storage.
Azhari menyebut, batas akhir pembentukan koperasi adalah 30 Juni 2025 dan akan dilaunching secara resmi pada 12 Juli 2025. Targetnya, seluruh koperasi desa sudah operasional secara penuh pada Oktober 2025.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, Iskandar, menyampaikan bahwa Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) menjadi langkah awal yang sangat penting dalam proses pembentukan koperasi.
“Musdesus harus dilaksanakan secepat mungkin. Batas waktunya hingga 31 Mei. Setelah itu, segera ditindaklanjuti ke notaris untuk proses legalitas,” ujar Iskandar.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan tokoh masyarakat, tuha peut, dan kehadiran warga dalam Musdesus, sebagai dasar sah berdirinya koperasi desa. Untuk mendukung pemantauan, pihaknya juga sedang menyusun format pantau yang akan dikirim ke seluruh DPMG kabupaten/kota.
“Koordinasi harus kuat, agar semua tahapan dari Musdesus hingga pencatatan notaris berjalan efektif dan serentak,” ujar Iskandar. []