BERITA RAKYAT ACEH I Banda Aceh – Baitul Mal Aceh menggandeng Rumah Zakat sebagai mitra dalam Program Pendampingan Pemberdayaan Ekonomi Kerja sama ini menyasar 98 penerima manfaat, terdiri atas 91 Usaha Kelompok Dayah dan 7 Kelompok Swadaya Masyarakat, yang tersebar di 17 kabupaten/kota se Provinsi Aceh.(31/8/26)
Ketua Baitul Mal Aceh, Tgk. H. Muhammad Yunus M. Yusuf, S.H., menegaskan bahwa program ini digagas untuk menjawab kebutuhan kemandirian ekonomi lembaga dayah dan masyarakat sekitar. Melalui kolaborasi ini, kelompok usaha didorong untuk memiliki unit bisnis yang produktif dengan tata kelola manajemen yang rapi. Program ini menjadi wujud nyata bukan sekadar bantuan konsumtif jangka pendek.
Riadhi, Representative Manager Rumah Zakat Kantor Perwakilan Aceh menyambut baik kepercayaan yang diberikan Baitul Mal Aceh. Dalam kolaborasi ini, Rumah Zakat berperan menjalankan pendampingan pemberdayaan ekonomi kepada kelompok usaha secara menyeluruh atas bantuan usaha yang telah disalurkan oleh Baitul Mal Aceh. Peran tersebut mencakup pendampingan teknis dan manajemen usaha, monitoring dan evaluasi keberlanjutan usaha secara berkala, serta fasilitasi konsolidasi data
Tidak hanya berfokus pada satu bidang, program ini berhasil mengintervensi dan mendampingi beragam sektor usaha riil yang dikelola secara mandiri oleh kelompok penerima manfaat. Sektor kantin menjadi pilar utama pemenuhan kebutuhan harian santri, di mana unit usaha Kantin Dayah mendominasi dengan total 53 kelompok pendampingan. Selain sektor kantin, program ini juga memperluas jangkauan ke berbagai sektor strategis lainnya, meliputi:
• Sektor Peternakan (20 Kelompok Usaha): Budidaya kambing/domba/kibas (11 kelompok), sapi (3 kelompok), ayam petelur (3 kelompok), puyuh petelur (2 kelompok), bebek petelur (1 kelompok),
• Sektor Pertanian & Perkebunan (5 Kelompok Usaha): Budidaya cabai (2 kelompok), perkebunan kelapa sawit (2 kelompok), serta budidaya jamur tiram (1 kelompok)
• Sektor Industri Pengolahan & Kreatif (4 Kelompok Usaha): Usaha roasting kopi (1 kelompok), produksi olahan cokelat (1 kelompok), serta), dan pengolahan produk daun kelor (2 kelompok).
• Sektor Perikanan: Budidaya ikan air tawar (1 kelompok).
• Sektor Jasa & Perdagangan Komersial (15 Kelompok Usaha): depot air RO (2 kelompok), jasa menjahit (4 kelompok), serta masing-masing 1 kelompok untuk jasa bekam & refleksi, usaha penjualan susu kambing, toko sembako/kelontong, mini market, ATK & fotokopi, toko kitab, pangkalan gas LPG, toko busana muslim, dan toko aksesoris.
Bantuan modal usaha dan program pendampingan yang disalurkan bagi kelompok usaha mulai menunjukkan dampak positif. Salah satu penerima manfaat, Dayah Masyraf yang berlokasi di Desa Keuneu-Eu, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar. Tgk. Edi Fitriadi, selaku pimpinan dayah membagikan pengalamannya mengenai transformasi usaha yang dialami setelah mendapatkan intervensi bantuan modal dan pendampingan intensif.
“Sebelum menerima bantuan modal dan pendampingan, kondisi kandang ternak kambing kami masih sangat terbatas dan ala kadarnya, begitu pula dengan pencatatan keuangan yang belum tertata rapi,” ungkap Tgk. Edi Fitriadi. “Bantuan modal tersebut kami alokasikan penuh untuk rehabilitasi kandang serta penambahan bibit ternak. Saat ini, kapasitas kandang kami telah meningkat signifikan dan mampu menampung hingga 70 ekor kambing. Selain itu, selama enam bulan masa pendampingan, kami dibekali manajemen pembukuan keuangan yang rapi serta strategi pemanfaatan media sosial untuk pemasaran. Alhamdulillah, hasil dari usaha peternakan tersebut kini dapat membantu santri kurang mampu, menambah insentif (kafalah) para guru, dan sebanyak 15 ekor kambing telah dititipkan kepada para guru untuk dikembangkan melalui sistem bagi hasil.” tambahnya.
